Kebudayaan Pancasila Sebagai Idealisme Bangsa

Kebudayaan Pancasila Sebagai Idealisme Bangsa

OPINI

JANUARY 19, 2021

Kebudayaan Pancasila sebagai idealisme bangsa

SARDJONO SIGIT

Kebudayaan Pancasila Sebagai Idealisme Bangsa
Image by Gordon Johnson from Pixabay

Terdapat berpuluh-puluh definisi kebudayaan yang diajukan oleh para ahli, disini akan disebut definisi yang diberikan oleh Profesor Koentjaraningrat, yakni kebudayaan sebagai wujud suatu kompleks :

“Dari ide, gagasan, nilai-nilai, hingga norma-norma peraturan, dan sebagainya

Aktifitas kelakuan berpola masyarakat… yang disebut sistem sosial … berinteraksi, bergaul dan berhubungan

Benda-benda hasil karya manusia… disebut kebudayaan fisik… konkret, dapat diraba, dilihat dan difoto”

Definisi lain yang lebih sederhana mengatakan bahwa kebudayaan adalah apa yang disebut cipta, rasa, karsa dan karya manusia. Kebudayaan adalah juga sekaligus indikator peradaban dan tingkat kemajuan hidup berbangsa dan bernegara dari umat manusia.

Bagi kita bangsa Indonesia, kebudayaan mempunyai makna yang lebih luas dan mendalam lagi, yakni sebagai strategi untuk nation and character building, pembangunan bangsa dan pembangunan karakter bangsa berdasarkan falsafah hidup Pancasila.

“Untuk membangun bangsa dan karakter bangsa sekurang-kurangnya ada lima cluster yang harus menjadi landasan fokus pembangunan, yakni sistem pendidikan, sistem ketatanegaraan, sistem ekonomi, sistem kesejahteraan sosial dan sistem ketahanan nasional.”

– Sistem pendidikan nasional harus solid dan utuh antara domain kognitif, afektif dan motorik, berwawasan kebangsaan, bhinneka tunggal ika, bekarakter dan berkepribadian, berjati diri Pancasila.

– Sistem ketatanegaraan menyangkut segi hukum, perundang-undangan, administrasi publik, keppres, perpres, permen, pergub yang stabil, mantap dan pro-rakyat. Hal ini harus terjadi dalam ketatanegaraan RI, termasuk adanya kepastian hukum.

– Sistem ekonomi kerakyatan harus terwujud di Indonesia untuk kemakmuran bersama dan bergotong royong, bukan sistem ekonomi liberal kapitalistik yang hanya berpihak pada kaum pemodal  dengan akibat yang menyengsarakan rakyat kecil.

– Sistem kesejahteraan sosial harus dapat mengentaskan kemiskinan serta keterbelakangan dan mengatasi kesenjangan serta kepincangan sosial, yang sangat erat hubungannya dengan sistem ekonomi berlaku.

– Sistem ketahanan nasional harus kuat dan kokoh untuk mempertahankan dan menjaga keutuhan NKRI dengan UUD 45 serta ideologi Pancasila  dari rongrongan musuh musuh  internal maupun eksternal.

Untuk membangun bangsa seperti tersebut diatas, kebudayaan harus dijadikan landasan, referensi dan construct dari setiap langkah dan policy pembangunan  bangsa. Kebudayaan seperti apa yang akan dipergunakan ?

Kebudayaan yang berketuhanan, berperi kemanusiaan yang adil dan beradab, mempersatukan bangsa, mendahulukan kedaulatan rakyat dengan musyawarah dan mufakat; serta adil secara sosial untuk seluruh rakyat Indonesia, itulah yang disebut dengan kebudayaan Pancasila !

Dengan demikian Pancasila akan menjadi cultural home (rumah budaya) , cultural habitus (lingkungan budaya) dan cultural trait (ciri  budaya) bagi seluruh warga bangsa yang penuh dengan kemajemukan.

Kalau semua gagasan ini bisa terwujud, maka akan terciptalah apa yang menjadi idealisme budaya bangsa, yakni manusia Indonesia dengan volksgeest (jiwa bangsa) Pancasila.

 

Kebudayaan Pancasila Sebagai Idealisme Bangsa, sebuah tulisan dari Sardjono Sigit, mantan Atase Pendidikan & Kebudayaan RI di London.

artikel terkait

Sardjono Sigit Wongsoatmodjo
Comments System WIDGET PACK