OPINI
JANUARY 18, 2021
SARDJONO SIGIT
Tulisan “Pendidikan Kesenian Sebagai media pembudayaan dan berkeadaban (civilizedness)” ini di ambil dari buku Fajar Harapan Dalam Anomali Cuaca, karya Sardjono Sigit.
Kesenian atau seni mempunyai definisi yang beraneka ragam. baik yang dikatakan oleh ahli-ahli asing maupun Indonesia. Menurut The Hutchinson Dictionary of Ideas (1994) : art in the broadest of nature, in contemporary usage, definitions of art usually reflect aesthetic criteria, and the term may encompass literature, music, drama, painting, and sculpture.
Ki Hadjar Dewantara, Bapak Pendidikan Nasional, mengatakan bahwa kesenian adalah apa yang diciptakan atau dibuat manusia dan mengandung sifat keindahan sebagai hasil buah budi manusia yang bercorak luhur, halus, dan indah, yang merupakan satu kesatuan estetika dan keadaban. Di samping itu, Ki Hadjar menciptakan istilah “kesenian kebangsaan”, artinya bahwa kesenian bisa sekaligus berfungsi untuk mempertebal nasionalisme ( Karya Ki Hadjar Dewantara, 1977)
Dengan paparan seperti tersebut di atas, bagaimana dengan realita pendidikan kesenian di tanah air ? UU Nomor 20 tahun 2003 sangat sedikit memberi petunjuk tentang masalah ini. Pada pasal 37 ayat (1) disebutkan bahwa kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat beberapa hal, dengan seni budaya berada di poin keenam. Dalam pasal penjelasannya, bahan kajian seni dan budaya disebutkan sebagai berikut : “Bahan kajian seni dan budaya dimaksudkan untuk membentuk karakter peserta didik agar memiliki rasa seni dan pemahaman budaya. Bahan kajian seni mencakup menulis, menggambar/melukis, menyanyi dan menari.”
UU tersebut terlalu sedikit menyinggung suatu upaya pembentukan watak, buah budi manusia yang mengandung keluhuran dan kehalusan budi serta keindahan. Pendidikan kesenian adalah media untuk membentuk manusia berbudaya dan berkeadaban, sesuai dengan tuntutan hidup kemanusiaan sebagai makhluk sosial yang hidup dalam kebersamaan.
Dalam struktur program kurikulum atau praksis pendidikan, pendidikan kesenian berada pada urutan paling buncit, yang diibaratkan sebagai anak tiri yang terabaikan dalam sistem pendidikan nasional. Untuk itulah kita perlu mendesak pemerintah agar memberikan perhatian yang semestinya pada pendidikan kesenian demi terwujudnya warga bangsa berbudaya dan berkeadaban yang berjiwa Pancasila, sebagai bagian dari mental building dan ethical civility development anak bangsa.
Pendidikan Kesenian Sebagai Media Pembudayaan Dan Berkeadaban (Civilizedness)
artikel terkait