OPINI
JANUARY 24, 2021
berkepribadian dalam kebudayaan
SARDJONO SIGIT
Amanat Bung Karno dalam Trisakti : berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, berkepribadian dalam kebudayaan.
Pada waktu masih menjabat Presiden, Bung Karno tidak begitu saja menyampaikan amanat “berkepribadian dalam kebudayaan” sebagai suatu pesan nasional yang absolut bagi bangsa ini. Sebab, selama beratus-ratus tahun bangsa ini hidup sebagai jajahan suatu imperialisme, sehingga membawa akibat pada masalah kejiwaan karena penindasan dan pengekangan terhadap perkembangan spiritualitasnya.
Kondisi mental sebagian bangsa terjajah tidak dimungkiri mengandung rasa rendah diri dan kurang percaya diri yang disebabkan oleh sistem sosial dan sistem politik yang kurang memungkinkan terjadinya aktualisasi diri secara optimal karena penindasan penjajah sebagai proses deintelektualisasi bangsa yang dijajah.
Kepribadian, terjemahan dari bahasa Inggris, personality, adalah sesuatu yang berhubungan dengan kondisi kejiwaan manusia, antara lain berhubungan dengan sikap, perilaku, dan berpikir, dan cara memberi respons terhadap sesuatu yang dilihat atau dirasakan. Para psikolog tidak sepakat untuk memberi satu definisi yang eksak tentang kepribadian. “Psychologist do not agree on an exact definition of personality. But for our purposes, we will define personality as the characteristic patterns of behavior and modes of thinking that determine a person’s adjustment to environment”. (Rita L. Atkinson, Richard C. Atkinson, Ernest L. Hilgard, Introduction to Psychology, 1983).
Bagaimana kompleksnya masalah kejiwaan dalam hubungan dengan kepribadian ini dapat disimak dari penelitian Sigmund Freud (1865-1939), seorang begawan psikologi yang memelopori studi tentang psychodynamics dan psychoanalysis, dimana sifat dan sikap manusia yang berhubungan dengan personality ini diperolehnya melalui proses sejak usia bayi. Pendapat Freud yang terkenal ini sekaligus banyak mengandung kontroversi. Gordon Allport yang dalam bukunya, Pattern and Growth in Personality (1961), menolak pendapat Freud bahwa setiap individu mempunyai struktur personality dan menjalani tahap perkembangannya yang sama (Andrew B. Crider et al., Psychology, 1983), Dari uraian singkat ini tampak jelas bahwa kepribadian adalah salah satu hal yang rumit untuk dibahas secara sederhana, kecuali dengan kaidah-kaidah akademis sebagai dasar untuk membuat kesimpulan.
Kalau kebudayaan melekat pada eksistensi manusia sebagai bangsa, kepribadian tersebut adalah suatu kondisi kejiwaan manusia, yang ditinjau secara akademis adalah sebuah kompleksitas mental yang sangat luas aspek kejiwaannya. Karena itu, para psikolog tidak sepakat untuk mendefinisikan personality secara eksak, karena kompleksitas yang begitu rumit dari kondisi kejiwaan setiap individualisme manusia (Rita L. Atkinson et al., 1983).
Kemudian bagaimana dengan amanat Bung Karno agar bangsa ini berkepribadian dalam kebudayannya ? Bagaimana kepribadian sebagai masalah individual bisa menjadi jati diri sebagai bangsa ? Apakah hal ini terjadi ? Jawabannya : bisa, asal negara serius melaksanakannya dengan rekayasa kebudayaan melalui proses pencerdasan kehidupan bangsa, sebuah usaha sadar bernama pendidikan karakter dan budi pekerti luhur, pendidikan keadaban, pendidikan nasionalisme dan seterusnya. Hanya melalui niat yang serius seperti tersebut di atas bangsa ini mampu menyatakan diri sebagai bangsa yang berkepribadian seperti yang diamanatkan oleh Bung Karno.
Kebudayaan, yang dapat didefinisikan secara sederhana sebagai cipta, rasa, karsa dan karya manusia, oleh Bung Karno ditegaskan sebagai salah satu fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara, karena kebudayaan adalah karunia Tuhan yang melekat pada eksistensi manusia yang diciptakan-Nya.
Mengapa kepribadian atau kepribadian bangsa ini begitu penting sehingga Bung Karno memberikan fatwa bahwa kebangsaan untuk disadari oleh bangsanya ? Sebab kepribadian bangsa adalah pencerminan jati diri atau identitas bangsa yang sekaligus memperlihatkan karakter yang disegani di antara peradaban bangsa-bangsa di dunia.
Dengan disebutnya “berkepribadian dalam kebudayaan”, berarti faktor kebudayaan menjadi sangat mutlak artinya dalam fatwa kebangsaan ini. Kebudayaan, yang dapat didefinisikan secara sederhana sebagai cipta, rasa, karsa dan karya manusia, oleh Bung Karno ditegaskan sebagai salah satu fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara, karena kebudayaan adalah karunia Tuhan yang melekat pada eksistensi manusia yang diciptakan-Nya. Pertanyaannya sekarang, benarkah pemerintah saat ini sudah menempatkan kebudayaan sebagai salah satu pilar utama dalam rangka kepribadian bangsa dan kehidupan bernegara?
Karena itu, kebudayaan harus dapat mempresentasikan wujud peradaban tinggi dari bangsa ini. Peradaban tinggi dari suatu bangsa diperoleh dari bagaimana bangsa ini belajar untuk menjalani eksistensinya dalam bermasyarakat, bermartabat, berbangsa, bernegara, berideologi, berkeadaban dan seterusnya. Bangsa yang berkepribadian dan sadar akan martabat dan nasionalismenya tidak mudah untuk menyerah atau dipermainkan, dibodohi dan dimanipulasi, oleh kekuatan lain diluar dirinya.
Pada saat dunia dilandasi kemelut perubahan konstelasi sosial-budaya dan politik yang sangat radikal dengan munculnya peperangan baru yang disebut neocortical warfare, maka bangsa yang berkepribadian kuat tidak akan tergoyah mentalnya, apalagi bagi bangsa Indonesia yang jelas sudah berideologi Pancasila sebagai dasar negara, falsafah dan pandangan hidupnya, yakni kepribadian yang gigih melawan penyelewengan dan kepribadian yang tahan uji terhadap gempuran.
artikel terkait